Selamat Datang.............

Rabu, Agustus 26, 2009

Tarawih Sepanjang Zaman


Drs.H.M.Tarsi Hawi,S.H.(PTA Banjarmasin)

Dulu, begitu akan tiba bulan suci Ramadan, mulai pula diperbincangkan tentang jumlah rakaat Salat Tarawih. Kadang kala menjadi perdebatan yang bersifat negatif, dan tentu pula kadang kala bersiat poisitif, bila pihak-pihak dapat saling memahami bahwa betidak-samaan berpendapat itu adalah rahmat bagi semua.

Sekarang, berapapun jumlah rakaat salat Tarawih, bukanlah sesuatu yang penting untuk diperdebatkan. Umat sudah mulai dapat memahami, bahwa hasil ijtihad bila ternyata benar, sudah tersedia dua kebaikan di sisi Allah dan bila ternyata salah, ijtihadnya tidak disia-siakan, tetap bernilai suatu kebaikan di sisi-Nya. Pada tulisan ini, hanyalah sekadar pengungkapan kembali dasar ijtihad mengapa ada perbedaan jumlah rakaat Salat Tarawih.

Selengkapnya........

Selasa, Agustus 25, 2009

Ibadah Shaum Dan Keimanan Yang Unik

Oleh : Hamzah (Karyawan Badilag)

Bismillaahirrahmaanirraahiim

Dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir Jilid I dikisahkan bahwa : Suatu saat Rasulullah SAW berkumpul dengan para sahabatnya dalam satu Majlis. Biasanya para Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW, tetapi kali ini justru Rasulullah yang bertanya kepada para Sahabat.

Rasulullah bertanya : “ Ayyul Khalqa A’jaba Ilaikum Iimaana “ ? Makhluk manakah yang memiliki keimanan yang unik wahai para sahabatku ?

Para sahabat menjawab : Menurut kami makhluk yang memiliki keimanan yang unik adalah para malaikat Ya Rasulullah !

Rasulullah menjawab : Bukan! Bukan para malaikat yang memiliki keimanan yang unik, karena para malaikat adalah makhluk yang setiap saat senantiasa bisa berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. Jadi alangkah naifnya para malaikat yang senantiasa diberi kebebasan berkomunikasi langsung dengan Allah SWT tetapi mereka tidak beriman kepada-Nya. Jadi keimanan yang demikian tidak temasuk keimanan yang unik dari seorang makhluk.

Rasulullah bertanya lagi : Jadi kalau begitu makhluk manakah yang memiliki keimanan yang unik selain para malaikat ?

Para sahabat menjawab lagi : kalau bukan para malaikat berarti para Nabi dan Rasul Allah Ya Rasulullah !

Rasulullah menjawab lagi : Para Nabi dan Rasul Allah juga bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik, karena para Nabi dan Rasul adalah manusia pilihan Allah yang dipercaya menerima wahyu-Nya secara langsung atau melalui malaikat Jibril. Alangkah naifnya para Nabi dan Rasul yang langsung menerima wahyu dari Allah jika mereka tidak beriman kepada-Nya. Jadi keimanan para Nabi dan Rasul Allah bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik sebab mereka adalah manusia- manusia pilihan Allah yang pernah bertemu langsung dengan Allah dalam menerima wahyu- Nya atau melalui malaikat Jibril yang senantiasa berkomunikasi langsung dengan Allah.

Rasulullah bertanya lagi : Jadi kalau begitu makhluk manakah lagi yang memiliki keimanan yang unik selain Nabi dan Rasul Allah ?

Para sahabat menjawab lagi : kalau bukan para Nabi dan Rasul Allah berarti kami para sahabat Ya Rasulullah !

Rasulullah menjawab lagi : Para sahabat Nabi juga bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik, karena para sahabat Nabi adalah orang yang hidup semasa dengan para Nabi dalam keadaan beriman dan taat kepada Nabi (yang dipercaya menerima wahyu Allah secara langsung atau melalui malaikat Jibril). Alangkah naifnya para sahabat Nabi yang langsung bertemu dengan Nabi dan Rasul tetapi mereka tidak beriman kepada-Nya. Jadi keimanan para sahabat Nabi dan Rasul bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik sebab mereka adalah manusia- manusia yang hidup bersama dengan Nabi dan Rasul (yang langsung menerima wahyu- Nya atau melalui malaikat Jibril). 

Rasulullah bertanya lagi : Jadi kalau begitu makhluk manakah yang memiliki keimanan yang unik selain sahabat Nabi dan Rasul ?

Para sahabat menjawab lagi : kalau bukan sahabat Nabi dan Rasul berarti para tabi’in Ya Rasulullah !

Rasulullah menjawab lagi : Para tabi’in juga bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik, karena mereka pernah bertemu langsung dengan para sahabat Nabi. Sementara sahabat Nabi adalah orang yang hidup semasa dengan para Nabi dan para Nabi adalah manusia yang dipilih dan dipercaya menerima wahyu-Nya secara langsung atau melalui malaikat Jibril. Alangkah naifnya para tabi’in yang langsung bertemu dengan sahabat Nabi jika mereka tidak beriman kepada Allah. Jadi keimanan para tabi’in bukan termasuk makhluk yang memiliki keimanan yang unik.

Para sahabat berkata dengan penuh penasaran : Kami tidak sanggup ya Rasulullah menjawab pertanyaan- pertanyaan tadi, jadi kalau begitu siapakah gerangan Ya Rasulullah makhluk yang tergolong memiliki keimanan yang unik tersebut ?.

Rasulullah menjawab : Makhluk yang termasuk memiliki keimanan yang unik adalah manusia yang hidup jauh setelah aku (kata Rasulullah), setelah sahabatku dan setelah tabi’in, tetapi mereka memiliki keimanan kepada sesuatu yang ghaib bagi mereka. Itulah orang yang bertaqwa yang senantiasa berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan memperoleh petunjuk dari al-Qur’an.

Dari peristiwa tadi maka turunlah ayat al-Qur’an surat al- Baqarah ayat 3 s/d 5 :

“Yaitu orang- orang yang beriman kepada sesuatu yang ghaib, senantiasa mendirikan sholat, menafkahkan hartanya. Dan orang- orang yang beriman kepada kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ( al-Qur’an ) dan kitab sebelumnya serta beriman kepada hari akhir. Mereka adalah orang yang memperoleh petunjuk-Nya dan mereka termasuk orang- orang yang beruntung”.  

Jadi kalau begitu makhluk yang memiliki keimanan yang unik adalah manusia yang hidup jauh setelah Rasulullah, jauh setelah sahabat Rasulullah dan jauh setelah para Tabi’in tetapi mereka benar- benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan cara bertaqwa kepada-Nya. 

Apakah termasuk kita ?

Bukankah kita tidak pernah bertemu langsung dengan Allah ? tetapi kita beriman dan bertaqwa kepada- Nya.

Bukankah kita tidak pernah bertemu langsung dengan para Malaikat Allah ? tetapi kita beriman kepada para Malaikat Allah.

Bukankah kita tidak pernah bertemu langsung dengan Nabi dan Rasul Allah ? tetapi kita beriman kepada Nabi dan Rasul.

Bukankah kita tidak pernah bertemu langsung dengan Sahabat Rasulullah dan Tabi’in ? tetapi kita percaya bahwa mereka adalah orang-orang yang sholeh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Alhasil semoga kita termasuk golongan makhluk yang memiliki keimanan yang unik dengan modal ketaqwaan kepada-Nya. Akan tetapi muncul pertanyaan besar bagi kita semua, “ Bagaimana cara memelihara keimanan yang unik tadi jika memang kita termasuk di dalamnya, sehingga kita masih tergolong orang yang bertaqwa kepada- Nya ?

Salah satu caranya adalah dengan memelihara ibadah shaum Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Karena tujuan ibadah shaum adalah mencetak manusia- manusia yang bertaqwa (Tattaquun) (QS. 2 : 183), manusia yang pandai bersyukur (Tasykurun) (QS. 2: 185) dan manusia yang mendapat petunjuk- Nya(Yarsyuduun)( QS. 2 : 186).

Landasan keimanan kita dalam melaksanakan ibadah shaum adalah termasuk keimanan yang unik sebagaimana yang dimaksud oleh Rasulullah SAW, sebab Setting Social nya sangat berbeda secara dhohiri dengan keimanan para Malaikat, para Nabi dan Rasul, para Sahabat Nabi, bahkan dengan Tabi’in sekalipun. Akan tetapi secara hakiki keimanan kita sama dengan keimanan para Malaikat, para Nabi dan Rasul, para Sahabat dan para Tabi’in (QS. 2 : 287). Semoga ibadah shaum kita diterima Allah SWT. Amin. Aquulu Qauli Hadza Wastaghfirullaaha Lii Walakum Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jumat, Agustus 21, 2009

MARHABAN YA RAMADHAN

IBADAH PUASA MELAHIRKAN KESUCIAN JIWA

اَلْحَمْدُلِلَّهِ اَّلذِي فَرَضَ عَلَيْنَا الصِّيامِ حَقَّ حَمْدِهْ, وَالصَّلاةُ وَالسَّلامُ عَلىَ سَيِّدِنا مُحَمَّدِ نِالَّذِي سَنَّ لَنا الْقِيامَ نَبِيِّهِ وَعَبْدِهْ, اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاشَرِيْكَ لَهْ, وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَّلذِي لاَنَبِيَّ بّعْدَهْ, اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَّعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَجُنْدِهْ, وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسانٍ اِلى يَوْمِ الدِّيْنِ يَوْمَ يَجْزِيَ الله ُعَلى اَمْثالِ عِبَادِهْ, اَمَّا بَعْدُ , اِتَّقُواالله َحَقَّ تُقاتِهِ وَلاتَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْن.

Puja dan puji serta penuh rasa syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia Nya, kita dapat bertemu kembali di bulan yang penuh rahmat, ampunan dan maghfirah Nya ini.

Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan Rasulullah SAW. Mudah-mudahan ibadah puasa yang kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan semata-mata karena Allah, kiranya dapat meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.

Para pemirsa televise Daya Taka rahimakumullah. Kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia :

Betapa bahagianya kita pada saat ini, berada bersama-sama umat diseluruh dunia di dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah. Kebahagiaan yang kita rasakan ini adalah semata-mata karena kebenaran agama Allah atau agama Islam. Islam berarti penyerahan diri secara mutlak hanya kepada Allah, Tuhan pencipta alam semesta. Karenanya setiap muslim wajib mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya

Sekarang telah tiba bulan ramadhan, berarti kita akan melaksanakan perintah Allah yang berbunyi :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.(البقرة: 183)

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa",

Marilah kita sambut kedatangannya dengan ucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Marhaban Ahla Shiyam, sungguh berbahagia setiap manusia muslim yang mukmin, semoga kita dapat menyelesaikan amal ramadhan ini, yang mana amal ramadhan itu akan menjadi saksi, menjadi pembela dan penolong dihadapan mahkamah Allah Rabbul 'Alamin.

Oleh karenanya, sudah sepantasnyalah kita meyakini bahwa tidak ada tuhan yang patut disembah dan dipuja kecuali Allah. Titah dan firman-Nya adalah nyata kebenarannya. Ajaran dan tuntunan-Nya tidak ada yang dapat merubahnya. Segala ketentuan-Nya terbukti kebenarannya.

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ. (البقره : 147 )

"Ajaran dan kebenaran itu hanya dari Tuhanlah yang pasti, sedangkan ajaran-ajaran lainnya adalah bersifat sementara dapat berubah dan berganti, karenanya janganlah engkau menjadi orang-orang yang ragu-ragu".

Puasa ramadhan akan melatih jasmani dan rohani kita, ia akan mendidik budi pekerti kita dan akan mencerdaskan akal kita. Puasa ramadhan adalah tempat latihan untuk menguasai diri, latihan mengekang hawa nafsu, walaupun barang halal kepunyaan kita sendiri.

Puasa ramadhan dapat mempertinggi sifat-sifat kepribadian, untuk memelihara martabat dan wibawa umat Islam dari pandangan manusia lain.

Puasa ramadhan mengajarkan agar kita manusia yang menguasai benda, tetapi bukan benda yang menguasai manusia.

Puasa ramadhan adalah merupakan ibadah kehadirat Allah SWT dan dengannya menjadilah para pelakunya insan muttaqin.

Itulah puasa ramadhan. Kini kita berada dalam latihan-latihan suci itu. Di dalam latihan suci itu kita telah di tempa, dibina, menjadi manusia yang dapat menguasai diri dan mengekang hawa nafsu.

Namun Allah SWT memerintahkan mengekang hawa nafsu bukan hanya dibulan puasa saja, tetapi kita harus hadapi setiap hari, bahkan setiap saat. Karena akibat hawa nafsulah dunia, masyarakat, keluarga dapat menjadi kacau balau.

.... إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ ...الخ (يوسف: 53 )

Sesungguhnya hawa nafsu itu senanitasa membawa kita kepada pertentangan dan perselisihan yang akan mengakibatkan kahancuran dan kebinasaan

Karenanya nafsu-nafu itu harus kita patahkan dan kita kalahkan, terutama nafsu-nafsu yang mengajak kepada sifat kesombongan, kecongkakan, kerakusan, ingin menang sendiri, ingin berbuat semaunya sendiri, ingin dianggap penting sendiri dan lain sebagainya.

v Selama sebulan kita berpuasa menahan makan dan minum serta syahwat disiang hari.

v Selama sebulan kita berjuang melawan hawa nafsu, bertempur habis-habisan untuk membebaskan roh kita dari penjajahan nafsu yang tidak kenal kepuasan.

v Selama sebulan kita dididik dan dilatih untuk insyaf dan sadar bahwa harta yang kita miliki ini harus dipergunakan menurut aturan dan tuntunan Allah.

Ini semua kita lakukan agar supaya kita tidak :

v Menjadi hartawan ala Qarun

v Tidak menjadi bangsawa ala Fir'aun

v Tidak menjadi ilmuan ala iblis.

Karena ketiga golongan itu adalah contoh perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, yang berarti melanggar aturan Allah.

v Hartawan ala Qarun adalah hartawan yang semberono, berbuat sewenang-wenang, seenaknya saja membelanjakan dan mempergunakan hartanya, tidak menurut garis-garis yang diatur Allah, dia lupa daratan, lupa akan Allah yang memberinya ni'mat, sehingga dia kufur ni'mat.

.... لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ. (إبراهيم: 7)

… "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".

v Bangsawan ala Fir'aun adalah model penguasa yang berbuat semaunya saja, marajalela dengan kekuasaan ditangannya, tanpa mengindahkan garis-garis keadilan dan norma-norma yang telah ditetapkan dan ditentukan Allah. Dia lupa bahwa kekuasaan itu juga adalah ni'mat Allah lalu dia kufur ni'mat.

v Ilmuan ala iblis adalah karena kesombongannya berani dia menentang perintah Allah. Dia merasa hebat sendiri seolah-olah lebih pandai dari pada Allah SWT, sehingga Al Qur'an mengatakan sebagai berikut;

... قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ. (البقره:30)

Iblis berkata, akan Engkau jadikan manusia yang akan merusak dunia dan akan melakukan pertumpahan darah, sedang kami ini (malaikat) yang selalu mensucikan Engkau, memuji dan memuja Engkau. Allah menjawab, Aku lebih tahu dari pada engkau

Ketiga sikap inilah yang masih selalu kita lihat dan kita rasakan yang perlu kita buang jauh-jauh. Sebab bila ketiga kelompok ini berada didalam masyarakat maka hancurlah masyarakat dan Negara itu. Karena hartawan yang bakhil, bangsawan yang zhalim dan ilmuan yang sombong itu akan menjadi kebal hukum, sehingga semua ketentuan, semua norma-norma akan tidak ada pengaruhnya kepada mereka. Akibatnya keadilan dan kebenaran tidak bisa ditegakkan di tengah-tengah masyarakat dan Negara.

Ingatlah bahwa harta, tahta dan ilmu akan tidak ada gunanya dan tidak akan ada manfaatnya bila tidak disertai dengan sifat taqwa. Tanpa taqwa, harta, tahta, dan ilmu akan menjadi bala dan laknat bagi masyarakat bangsa dan Negara.

Karenanya Allah mengabadikan contohnya dalam al Qur'an :

v Betapa kekayaan si Qarun, tetapi karena bakhilnya, dia tidak pandai mempergunakan hartanya dijalan Allah sehingga dirinya beserta hartanya hancur lebur, ambelas terbenam diperut bumi.

v Begitu juga betapa hebatnya kekuasaan Fir'aun, tetapi karena aniaya dan zhalimnya, keadilan diinjak-injaknya, rakyatnya diperas dan ditindas, akhirnya dia bersama dengan stafnya dan seluruh pembantunya mati konyol tenggelam didasar lautan.

Allah berfirman :

حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ ءَامَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي ءَامَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. (يونس: 90)

Ketika Fir'aun hampir tenggelam (sudah megap-megap dilautan) berkatalah ia : aku percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israel dan aku termasuk orang yang berserah diri kepada Tuhan

v Begitu juga iblis karena kesombongannya dia berani menentang Allah, dia tidak mau sujud kepada Nabi Adam, karena merasa hebat sendiri, pintar sendiri, akhirnya dia dikeluarkan oleh Allah dari dalam syurga. Syurga adalah tempat orang yang tawadhdhu', bukan tempat orang yang sombong semacam iblis.

Saudara-saudara kaum muslimin yang mulia;

Bila kita memang benar-benar sebagai muslim yang baik dan gambaran puasa ramadhan ini bermanfaat, maka hendaknya kita tidak hanya mampu melaksanakan perintah Allah tetapi juga mampu menjauhi larangan Allah, sehingga tercermin didalam kenyataan :

v Bila kita hartawan, hendaknya hartawan yang dermawan

v Bila kita bangsawan, hendaknya bangsawan yang adil dan bijaksana

v Bila kita seorang ilmuan, hendaknya menjadi ilmuan yang terdidik dan terpimpin, tidak takabbur dan sombong.

Demikian yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan yang berbahagia ini.Mudah-mudahan dengan berkah rahmat dan magfirah yang Allah turunkan di dalam bulan suci ramadhan ini, mampu lebih memacu kita untuk mencapai tingkatan mukmin dan muttaqin yang selalu diredhai Allah.

Kamis, Agustus 13, 2009

Arti Penting Filsafat Hukum

Arti Penting Filsafat Hukum bagi Penerapan dan Pembentukan Hukum
 
Gadgets powered by Google

Seperti telah dikemukakan dalam kuliah umum Prof. Peter Mahmud Marzuki tentang Tempat Filsafat Hukum dalam Studi Ilmu Hukum maka kali ini akan kami sajikan paparan beliau tentang Arti Penting Filsafat Hukum bagi Penerapan dan Pembentukan Hukum.

Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian pertama Bab ini bahwa filsafat hukum sangat berguna bagi mereka yang bergerak di dunia praktis sehari-hari dan penyusun naskah akademis Rancangan Undang-undang. Masalah sehari-hari adalah masalah penerapan hukum baik oleh eksekutif, hakim, maupun kuasa para fihak dalam bersengketa atau dalam melakukan hubungan hukum. Akan tetapi dalam masalah sehari-hari juga dimungkinkan adanya pembentukan hukum (rechtsconstructie) oleh hakim dalam kerangka penemuan hukum (rechtsvinding). Sedangkan penyusun naskah akademis suatu Rancangan Undang-undang biasanya adalah kalangan akadimisi yang bekerja sama dengan departemen atau instansi yang mengajukan RUU tersebut.

Sebenarnya baik penerapan hukum termasuk pembentukan hukum oleh hakim maupun penyusunan naskah akademis RUU merupakan konkritisasi tujuan hukum yang merupakan sesuatu yang ideal. Dalam Bab III buku saya Pengantar Ilmu Hukum, saya menyatakan bahwa damai sejahtera (peace) merupakan tujuan hukum. Saya kemukakan damai sejahtera sebagai tujuan hukum karena saya berpangkal pada kenyataan adanya perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Perbedaan itu dapat bersifat materiil maupun immateriil.

Dalam suatu masyarakat sekecil apapun dan dalam keadaan berlimpah sekalipun, masih saja terdapat perbedaan dan perbedaan itu bukan tidak mungkin mengarah kepada perselisihan. Hanya saja perbedaan itu dikelola sedemikian rupa sehingga harmoni tetap dijaga dan perselisihan diselesaikan dengan mempertimbangkan keadaan masing-masing fihak. Sebagaimana dalam paduan suara terdapat suara sopran, alto, tenor, bariton, dan bas yang walaupun berbeda-beda apabila diaransir secara tepat akan menjadi suatu bunyi yang indah, demikian juga perbedaan-perbedaan dalam masyarakat tidak mungkin dihilangkan, melainkan diatata sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kesatuan yang elok.

Hal itu berbeda dengan situasi yang tertib (order). Tertib mempunyai makna tidak kacau. Situasi semacam itu dapat dicapai meskipun di dalamnya terdapat penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah atau adanya ketidakseimbangan perlindungan. Dalam situasi yang tertib mungkin secara agregat masyarakat itu makmur tetapi kemakmuran itu tidak dinikmati secara seimbang oleh setiap individu yang menjadi warga masyarakat itu. Di dalam kehidupan bermasyarakat semacam itu mungkin sekali terdapat kesenjangan. Sebaliknya, dalam situasi damai sejahtera, perbedaan selalu ada tetapi tidak sampai menimbulkan kesenjangan. Demikian juga, dalam suasana yang tertib, tidak dimungkinkan adanya perbedaan pendapat karena hal itu akan mengganggu ketertiban. Dalam situasi damai sejahtera, perbedaan pendapat diarahkan kepada pencapaian kualitas kehidupan yang lebih tinggi bukan dipadamkan. Oleh karena itulah dalam suatu masyarakat yang membutuhkan ketertiban, pemerintah akan bersikap represif dan otoriter.

Hukum harus dapat menciptakan damai sejahtera, bukan ketertiban. Damai sejahtera inilah yang merupakan tujuan hukum. Dalam situasi damai sejahtera hukum melindungi kepentingan-kepentingan manusia baik secara materiil maupun immateriil dari perbuatan-perbuatan yang merugikan. Mengenai kepentingan kepentingan yang ada dalam masyarakat ini, Roscoe Pound membedakan antara kepentingan pribadi, kepentingan publik, dan kepentingan sosial. Kepentingan pribadi berupa keinginan seseorang mengenai hal hal yang bersifat pribadi, misalnya perkawinan. Kepentingan publik bersangkut paut dengan kehidupan kenegaraan, misalnya hak pilih dalam pemilihan umum. Sedangkan kepentingan sosial menyangkut kehidupan sosial, misalnya pemeliharaan moral. Berdasarkan apa yang dikemukakan oleh Roscoe Pound ini terlihat bahwa dalam menentukan kepentingan yang mana yang harus dilindungi oleh hukum, pertimbangan subjektif memagang peranan penting dengan mengingat faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan agama. Oleh karena itulah dapat difahami kalau L.J. van Apeldoorn menyatakan bahwa usulan mengenai daftar kepentingan yang dilindungi tidak lain dari pada usulan yang timbul dari agenda politik. Tidak dapat disangkal bahwa bahwa penilaian subjektif mewarnai pertimbangan kepentingan apa yang harus diprioritaskan dan mana yang harus dikorbankan. Dalam memutuskan hal itu tidak terdapat suatu ukuran yang bersifat objektif.

Meskipun tidak mungkin diperoleh ukuran yang benar-benar objektif artinya tidak terdapat subjektivitas sama sekali dalam memutuskan kepentingan mana yang diprioritaskan, setidak-tidaknya harus diperoleh ukuran yang mendekati objektivitas. Dalam hal inilah filsafat hukum dapat menjadi pedoman.

Untuk memperoleh gambaran mengenai hal itu perlu dikemukakan contoh. Misalnya, suatu aturan hukum menetapkan bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah harus disetujui oleh Bupati atau Walikota; apabila tanpa persetujuan tersebut, tindakan itu merupakan tindakan korupsi. Pada hari Sabtu, saat tidak ada kantor, terjadi suatu gempa bumi; dalam hal demikian, aparat harus bertindak sigap untuk menolong korban dengan mengeluarkan dana, namun terdapat hambatan yuridis sebab apabila hal itu dilakukan, tindakan itu merupakan tindak korupsi. Dalam menghadapi situasi semacam itu filsafat hukum memberikan pedoman bahwa hukum dibuat untuk masyarakat bukan untuk hukum itu belaka. Oleh karena itulah dengan menggunakan konsep freiss ermessen atau discretionary power aparat tidak perlu menunggu persetujuan Bupati atau Walikota dalam mencairkan anggaran untuk menolong korban gempa bumi itu. Dalam hal demikian yang dipersoalkan bukan menurut hukum (rechtmatig) atau melanggar hukum (onrechtmatig), melainkan doelmatig artinya adakah tujuan yang lebih tinggi dari pada sekadar formalitas. Dalam kasus itu, dilihat dari sudut azas legalitas, suatu tindakan mencairkan dana APBD tanpa persetujuan Bupati atau Walikota merupakan suatu tindakan korupsi; akan tetapi azas legalitas tidak boleh mengalahkan tujuan yang secara substansial lebih tinggi, yaitu menyelamatkan nyawa manusia. Di sinilah arti penting filsafat hukum.

Contoh lain yang menunjukkan arti penting filsafat hukum dalam praktik sehari-hari adalah suatu kasus yang unik Riggs v Palmer yang biasanya disebut kasus Elmer. Di dalam kasus itu Elmer membunuh kakeknya dengan cara meracuni orang tua itu karena ia curiga bahwa sang kakek akan mengubah testamen yang telah dibuatnya karena kakek tersebut kawin lagi. Di dalam testamen tersebut dinyatakan bahwa Elmer mewarisi sejumlah harta. Elmer kemudian dinyatakan bersalah dan dipidana penjara untuk jangka waktu tertentu. Anak-anak perempuan sang kakek yang masih hidup menggugat pengurus testamen atas dasar Elmer tidak layak untuk mewarisi harta ayah mereka karena membunuh si pembuat testamen. Di negara bagian New York tidak terdapat ketentuan seperti pasal 912 Burgerlijk Wetboek Indonesia yang berbunyi:
Orang yang dijatuhi hukuman karena telah membunuh pewaris, orang yang telah menggelapkan, memusnahkan atau memalsukan surat wasiat pewaris, atau orang yang dengan paksaan atau kekerasan telah menghalangi pewaris untuk mencabut atau mengubah surat wasiatnya, serta istri atau suaminya dan anak-anaknya, tidak boleh menikmati suatu keuntungan pun dari wasiat itu.

Dengan tidak adanya ketentuan semacam itu di negara bagian New York, dapat saja pengadilan itu memutuskan Elmer berhak atas harta yang tertuang di dalam surat wasiat itu. Apabila hal itu yang terjadi, berlakulah pandangan bahwa apabila tidak dilarang berarti dibolehkan. Namun, pengadilan New York berdasarkan suara mayoritas memutuskan bahwa Elmer tidak boleh menikmati harta yang diwasiatkan dalam testamen itu. Putusan pada kasus itu mencerminkan bahwa pengadilan New York mengacu kepada nilai yang lebih tinggi dari sekadar mengacu kepada ada tidaknya ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini pengadilan itu berpegang kepada prinsip bahwa seseorang tidak boleh mendapat keuntungan dari kejahatannya.

Dari putusan itu dapat diperoleh suatu pemikiran bahwa apabila sesuatu tidak dilarang bukan berarti bahwa sesuatu itu dibolehkan. Pengadilan New York telah memberikan bingkai untuk sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Bingkai itu bukan berupa aturan hukum, melainkan berupa suatu nilai kepatutan. Nilai inilah yang dijadikan landasan pengadilan New York untuk melarang pembunuh pemberi testamen menikmati isi testamen yang menguntungkan pembunuh.

Suatu kasus sejenis yang perlu juga dikemukakan sebagai contoh adalah kasus Henningsen v Bloomfield di negara bagian New Jersey. Dalam kasus itu, Henningsen membeli sebuah mobil berdasarkan suatu kontrak yang mengandung klausula bahwa tanggung gugat produsen hanya sebatas memperbaiki bagian-bagian yang cacat dan selebihnya produsen tidak bertanggung gugat. Akan tetapi kemudian terjadi kecelakaan dan ia menggugat produsen untuk minta biaya pengobatan meskipun ia tahu dalil untuk mengajukan gugatan itu tidak terdapat dalam klausula kontrak yang telah ia sepakati. Ternyata, pengadilan New Jersey mengabulkan gugatan Henningsen dan berpendapat bahwa berdasarkan kepatutan, produsen mobil harus bertanggung gugat atas cacat mobil yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Dari putusan itu, sekali lagi menunjukkan bahwa bukan ketentuan-ketentuan yang secara formal tertuang di dalam kontrak yang dijadikan acuan oleh pengadilan, melainkan kepatutan. Dalam hal inipun filsafat hukum memberi pedoman, yaitu dalam hubungan antara seorang individu dengan individu lainnya.

Dalam rangka penyusunan naskah akademis RUU pun juga tidak dapat dilepaskan dari tujuan hukum, yaitu damai sejahtera. Naskah akademis tersebut harus dapat menjabarkan tujuan itu sampai kepada ketentuan-ketentuan yang operasional. Konsiderans “Menimbang” dalam suatu undang-undang sebenarnya merupakan suatu gagasan yang bersifat konkrit perlunya dibuat undang-undang itu. Gagasan dasar biasanya yang diambil dari naskah akademis biasanya dimuat dalam Penjelasan Umum.
Penjelasan Umum suatu undang-undang berisi pemikiran yang bersifat filosofis. Sebagai contoh dikemukakan petikan Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagai berikut:
... Penanaman modal harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antarinstansi Pemerintah Pusat dan daerah, penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha ...

Senin, Agustus 10, 2009

HANYA INGIN MENGINGATKAN......

Assalamualaikum Wr. Wb

Hanya sekedar mengingatkan …
semoga bermanfaat.

KUBUR SETIAP HARI MENYERU MANUSIA LIMA (5) KALI
1. Aku rumah yang terpencil,maka kamu akan senang dengan selalu membaca Al-Quran.
2. Aku rumah yang gelap,maka terangilah aku dengan selalu solat malam.
3. Aku rumah penuh dengan tanah dan debu,bawalah amal soleh yang menjadi hamparan.
4. Aku rumah ular berbisa,maka bawalah amalan Bismillah sebagai penawar.
5. Aku rumah pertanyaan Munkar dan Nakir,maka banyaklah bacaan
“Laa ilahaillallah, Muhammadar Rasulullah”, supaya kamu dapat jawapan kepadanya.

LIMA JENIS RACUN DAN LIMA PENAWARNYA
1. Dunia itu racun, zuhud itu obatnya.
2. Harta itu racun, zakat itu obatnya.
3. Perkataan yang sia-sia itu racun, zikir itu obatnya.
4. Seluruh umur itu racun, taat itu obatnya.
5. Seluruh tahun itu racun, Ramadhan itu obatnya.

ADA 4 DIPANDANG SEBAGAI IBU :
1. Ibu dari segala OBAT adalah SEDIKIT MAKAN.
2. Ibu dari segala ADAB adalah SEDIKIT BERBICARA.
3. Ibu dari segala IBADAT adalah TAKUT BUAT DOSA.
4. Ibu dari segala CITA CITA adalah SABAR.

ORANG YANG TIDAK MELAKUKAN SHOLAT:

Subuh : Dijauhkan cahaya muka yang bersinar
Zuhur : Tidak diberikan berkah dalam rezekinya
Asar : Dijauhkan dari kesihatan/kekuatan
Maghrib : Tidak diberi santunan oleh anak-anaknya.
Isya : Dijauhkan kedamaian dalam tidurnya

Wassalam.

Catatan : Sumber forward email dari Sasra Irwin Devika